CV SUKASARI MAJU SEJAHTERA adalah badan usaha yang berbadan hukum yang telah memperoleh perizinan berusaha sebagai Perusahaan Penyalur Pekerja Rumah Tangga (P3RT) untuk menyelenggarakan pelayanan penyaluran Pembantu. Perizinan Berusaha P3RT/Penyalur adalah legalitas yang diterbitkan oleh pemerintah pusat sebagai izin resmi untuk melakukan kegiatan perekrutan, seleksi, dan penempatan Pembantu di wilayah Indonesia.
Pembantu akan bekerja kerumah-tanggaan yaitu pekerjaan yang dilakukan dalam lingkup rumah tangga.
Sebagai Yayasan Pembantu/Penyalur, kami berkewajiban mempertemukan antara kebutuhan Pemberi Kerja dan ketrampilan Pembantu yang sesuai, sehingga tercipta hubungan kerja yang baik, setara, manusiawi dan saling menghargai dan saling menghormati.
Dalam proses penempatan, Penyalur akan membuat Perjanjian Kerja antara Pemberi Kerja dengan Pembantu yang menjadi dasar Hubungan Kerja.
Penyalur juga akan membuat Perjanjian antara Pemberi Kerja dan Penyalur, supaya tercipta hubungan kerja yang harmonis antara Penyalur, Pemberi Kerja dan Pembantu.
Dasar pertimbangan kami dalam menyalurkan Pembantu adalah :
1. Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak sesuai dengan harkat, martabat, dan hak asasinya sebagai manusia
2. Pembantu berhak mendapatkan pengakuan dan perlindungan sebagai pekerja. Penghormatan serta pemenuhan hak Pembantu serta memperoleh rasa aman, bebas dari kekerasan, diskriminasi, dan pelanggaran hak Pembantu.
3. Pemberi Kerja berhak mendapatkan kepastian keseimbangan hak dan kewajiban dalam hubungan kerja yang manusiawi dengan tetap menghormati agama, kebiasaan, budaya antara Pembantu dan Pemberi Kerja berdasarkan kesepakatan atau perjanjian kerja
VISI :
Menjadi Yayasan Pembantu pilihan pertama, terdepan dan terpercaya
MISI :
1. Menyediakan layanan penempatan Pembantu yang berkualitas, sesuai dengan kebutuhan Pemberi Kerja.
2. Melakukan seleksi, pelatihan, dan pembekalan untuk memastikan kompetensi dan profesionalisme Pembantu.
3. Memastikan kesehatan jasmani dan rohani, bersih, sikap yang baik, tingkah laku yang baik, jujur, rajin, bisa dipercaya, dan berkepribadian yang baik.
4. Membangun hubungan komunikasi yang harmonis antara Penyalur, Pembantu dan Pemberi Kerja.
5. Bekerja sama dengan berbagai pihak terkait untuk mewujudkan tata kelola ketenagakerjaan rumah tangga yang baik.
Penyalur Pembantu, Baby Sitter, Perawat Lansia, Tukang Kebun, Supir